Palembang, Sumselupdate.com – Usai dilaporkan oleh calon terpilih Walikota Palembang, Ratu Dewa ke pihak kepolisian, dengan dugaan pelanggaran UU ITE. Terlapor yang merupakan pembawa acara sekaligus komedian lokal, mangcek.abie mendatangi Polrestabes Palembang, pada Rabu (11/12/2024) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, terlapor menuju ke ruang unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, memenuhi panggilan penyidik, untuk memberikan keterangannya terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Salah satu kuasa hukum terlapor, Sapriadi Syamsuddin SH MH, membenarkan dirinya mendampingi kliennya mangcek.abie datang ke Polrestabes Palembang, untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Kita datang untuk klarifikasi, ada sekitar 12 pertanyaan dari penyidik terkait video tersebut,” ucap Sapriadi, saat ditemui wartawan usai memberikan keterangan kliennya kepada penyidik, pada Rabu (11/12/2024) siang, sekitar pukul 13.20 WIB.
Poin terpenting dalam pemeriksaan itu, lanjut Sapriadi, yakni yang pertama masyarakat Kota Palembang jangan memprovokasi peristiwa ini, agar Palembang sejuk dan damai.
“Biar proses ini berjalan mengalir normatif, karena pihak penyidik kepolisian punya tanggung jawab yang liar biasa, artinya kami yakin bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ungkapnya.
Terlapor abie sendiri, masih kata Sapriadi, mengakui bahwa akun Instagram tersebut memang miliknya.
“Tidak perlu mengelak, biarlah pihak kepolisian yang menggali terkait peristiwa ini tentang kebenarannya. Kami anggap ini kecelakaan kecil, karena ketidakpahaman klien kami tentang resiko-resiko UU ITE. Tidak ada niatan atau harapan kami untuk membuat kegaduhan, tapi netizen lah yang membuat ramai,” tukasnya.