Mesir, Qatar, dan Turkiye Kecam Serangan Israel di Gaza, Desak Gencatan Senjata Dipatuhi

Writer: - Minggu, 23 Agustus 2026
Warga Palestina membantu seorang pria yang terluka setelah serangan udara Israel menghantam markas kepolisian di Gaza City, 19 Agustus 2026. Serangan tersebut memicu kecaman dari Mesir, Qatar, dan Turkiye yang mendesak Israel mematuhi kewajiban gencatan senjata.

Gaza, Sumselupdate.com — Mesir, Qatar, dan Turkiye yang menjadi negara mediator dalam konflik Gaza mengecam serangkaian serangan terbaru Israel di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan bersama pada Rabu (19/8), ketiga negara menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kekerasan yang terus berlangsung di wilayah kantong Palestina tersebut.

Read More

Mereka menilai intensifikasi serangan Israel berpotensi menghambat berbagai upaya regional dan internasional untuk mengakhiri konflik serta mencapai gencatan senjata yang berkelanjutan.

Ketiga negara mediator itu menegaskan Israel harus sepenuhnya mematuhi seluruh kewajibannya berdasarkan perjanjian gencatan senjata.

Israel juga didesak menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi dan meningkatkan ketegangan di kawasan.

“Mesir, Qatar, dan Turkiye menyerukan kepada komunitas internasional dan Dewan Perdamaian (Board of Peace) pimpinan Amerika Serikat untuk memberikan tekanan efektif terhadap Israel guna mencegah eskalasi lebih lanjut,” demikian isi pernyataan bersama tersebut.

Seruan itu disampaikan ketika upaya diplomatik untuk mendorong penghentian konflik Gaza kembali berlangsung di tengah meningkatnya serangan Israel.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Liga Arab Nabil Fahmy pada Kamis (20/8) turut mengecam tindakan Israel. Ia bahkan menyebut Israel sebagai “negara pembangkang” dan menuding negara tersebut mengabaikan hukum internasional.

Fahmy juga menyoroti dugaan pelanggaran berulang terhadap kedaulatan dan integritas wilayah sejumlah negara.

Dalam pernyataannya, ia secara khusus menyoroti perluasan permukiman Israel yang terus berlangsung di Tepi Barat yang diduduki.

Menurut Fahmy, lemahnya mekanisme akuntabilitas terhadap Israel berpotensi membuat negara tersebut semakin berani melakukan tindakan yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional.

Pernyataan para mediator dan Liga Arab tersebut muncul setelah serangkaian serangan Israel kembali menghantam Jalur Gaza serta adanya dorongan diplomatik baru untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata.

Pada Rabu (19/8), serangan udara Israel dilaporkan menargetkan kantor pusat kepolisian yang dikelola Hamas di pusat Kota Gaza.

Menurut sumber-sumber Palestina, serangan tersebut menewaskan sedikitnya sembilan warga Palestina, termasuk seorang perempuan.

Situasi tersebut kembali menambah kekhawatiran mengenai kondisi warga sipil di Gaza dan prospek tercapainya gencatan senjata di tengah konflik yang masih berlangsung.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts