Wina, Sumselupdate.com – Tujuh negara anggota OPEC+ sepakat menaikkan batas maksimum produksi minyak sebesar 188.000 barel per hari (bph) mulai September 2026. Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan virtual yang digelar pada Minggu (2/8/2026) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar minyak global.
Keputusan itu diumumkan setelah pertemuan yang diikuti Arab Saudi, Rusia, Irak, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman. Dalam pertemuan tersebut, para peserta meninjau kondisi terkini serta prospek pasar energi dunia.
OPEC+ merupakan aliansi yang terdiri atas negara-negara anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) bersama sejumlah negara produsen minyak mitra.
Dalam pernyataan resminya, ketujuh negara menyatakan kenaikan produksi dilakukan melalui pelonggaran bertahap terhadap kebijakan pemangkasan produksi sukarela yang pertama kali diumumkan pada April 2023.
Program pemangkasan produksi sukarela sebesar 1,65 juta barel per hari tersebut sebelumnya telah diperpanjang hingga akhir 2026 sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan minyak dunia.
Kenaikan kuota produksi pada September ini menjadi peningkatan produksi bulan keenam secara berturut-turut yang dilakukan OPEC+.
Meski demikian, OPEC+ menegaskan bahwa kebijakan produksi akan tetap bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar global.
“Negara-negara peserta akan terus memantau dinamika pasar dan melakukan penyesuaian produksi apabila diperlukan,” demikian isi pernyataan tersebut.
OPEC+ juga menjadwalkan pertemuan berikutnya pada 6 September 2026 untuk menentukan tingkat produksi minyak pada Oktober mendatang.
Kebijakan ini menjadi perhatian pelaku pasar energi karena perubahan produksi OPEC+ kerap memengaruhi harga minyak mentah dunia, inflasi, serta biaya energi di berbagai negara.
(**)











