Begal Jakabaring Tersungkur Ditembak

Kamis, 16 Juni 2016
Dedi Begal

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi Dedy Jumadi (21) warga Jalan Tegal Binangun, lorong Karang Anyar, RT 23, RW 07, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang. Akhirnya terhenti setelah timah panas petugas Unit Reskrim Polsek SU I Palembang bersarang di kakinya, Kamis (16/6).

Pasalnya, Dedi sudah sering beraksi di lokasi setidaknya sudah tiga kali melancarkan aksi kejahatan di wilayah Jakabaring.

Read More

Dimana, yang pertama dan kedua merampas sepeda motor dan terakhir tersangka merampas telepon seluler (ponsel) milik Erinda Nur Putri (19) warga Jalan Timbunan, lorong Remko Laut, RT 48, RW 09, No 1962, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, Minggu (12/6) pagi.

Kapolsek SU I Palembang, AKP M Khalid Zulkarnaen didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban setelah handphone miliknya dirampas pelaku saat tengah berada di atas motor.

“Untuk tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. Sedangkan, untuk barang bukti kita mengamankan satu sepeda motor Yamaha Xeon warna orange, dan tiga buah unit hp merk Samsung, Nokia dan Smartfren. Sedangkan YS masih dalam pengejaran,” ujar Khalid, kemarin.

Sementara itu, tersangka mengaku, menjambret bersama temanya berinisial YS (19) masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kemudian, saat melintas di kawasan Bundaran Air Mancur Jakabaring, mereka menarik hanpdhone korban.

“Saya tidak ada pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak saya. Jadi terpaksa kerja seperti ini,” sebut dia.(tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts