Palembang, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, mengajak awak media untuk bagaimana melakukan pemberitaan serta ikut serta dalam pengawasan menjelang pemilu 2024 mendatang, dengan mengangkat tema peran media dalan menginformasikan serta mengedukasi masyarakat dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2024, Kamis, (30/11/2023) di Roca Cafe, Jl. Demang Lebar Daun, Palembang.
Hadir juga sebagai pembicara Faturrahman dari lembaga riset Public Trust Institute (PUTIN). Dirinya mengatakan media juga memiliki peran penting dalam pemilu yang akan berlangsung.
“Terkait seberapa berpengaruh media itu sendiri kepada mata pilih, dalam kajian survey paling banyak di pengaruhi oleh atribut langsung seperti baliho dan kalender, dan juga dalam konteks media masa, yang paling tinggi media tv, online dan yang lain dan saat ini media sudah melakukan penetrasi, dalam posisi ini pemberitaan yang ada pada media sudah memiliki masa yang sama di dunia digital,” jelasnya.
Dirinya menambahkan saat ini di era digitalisasi, informasi sangat mudah di dapat untuk menentukan pilihan saat pemilu nanti.
“Dengan perkembangan teknologi, akan semakin mudah kepada tingkat pemilih terutama pemilih yang melek digitalisasi untuk mengakses informasi, terutama tentang rekam jejak calon yang dipilih,” tuturnya.
Baca juga : Geruduk Bawaslu Palembang, Massa OKP Beri Dukungan KPU Palembang
Di tempat yang sama, Muslimin komisioner Bawaslu Kota Palembang, mengatakan media juga sebagai penyambung informasi kepada masyarakat terutama untuk para mata pilih, serta bagaimana penyampaian dari kami pihak Bawaslu untuk menyampaikan aturan yang berlaku selama pemilu.
Disinggung terkait hambatan apa saja yang di alami selama proses pengawasan dan pencegahan, masih terjadi terutama tentang penertiban alat peraga kampanye (APK).
Baca juga : KPU Sumsel Nilai Bawaslu Palembang Tak Paham Alur, Taufik: Sudah Lalui Mekanisme yang Tepat
“Hambatan dari Bawaslu adalah kebandelan dari para peserta pemilu, kita dari Bawaslu telah memberikan himbauan kepada peserta pemilu untuk menertibkan sendiri APK pemilu yang melanggar, terutama sebelum masa kampanye, dan kita mendapat kesulitan dalam penertiban APK, kita tau ada ratusan calon yang ikut pemilu, kita sudah memaksimalkan kinerja kita,” ulasnya. (**)