Geruduk Bawaslu Palembang, Massa OKP Beri Dukungan KPU Palembang

Senin, 24 Juni 2019
Aliansi OKP Peduli Keadilan Demokrasi Sumatera Selatan mengelar aksi di depan kantor Bawaslu Palembang, Senin (24/6/2019).

Palembang, Sumselupdate.com – Ratusan massa dari berbagai organisasi kepemudaan yakni PMII, KMHDI, IMM, IPNU, GMNI, Pemuda Demokrasi Sumsel, serta MPII Sumsel yang tergabung dalam Aliansi OKP Peduli Keadilan Demokrasi Sumatera Selatan mengelar aksi di depan kantor Bawaslu Palembang, Senin (24/6/2019).

Aksi ratusan massa OKP ini terkait penetapan tersangka terhadap lima Komisioner KPU Palembang oleh Polresta Palembang.

Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan mulai dari mendesak seluas-luasnya transparasi prosedur hukum dalam penanganan kasus, mendukung lima komisioner Kota Palembang sebagai pejuang demokrasi.

Kemudian, menuntut keadilan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu, menolak politisi permasalahan terhadap kelima komisioner KPU Kota Palembang serta menolak politisi terhadap status tersangka.

Advertisements

“Kami di sini sengaja berdiri untuk menuntut keadilan, karena bagi kami, KPU adalah pejuang demokrasi bukanlah pecundang Demokrasi,” ungkap Ketua PMII Sumsel, Husin Rianda dalam orasinya mewakili sejumlah OKP di depan kantor Bawaslu Palembang, Senin (24/6/2019)

Dirinya juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga selesai.

“Dan kami bersaksi akan mengawal kasus ini hingga selesai, karena kami yakin kasus ini ada karena adanya tekanan politik yang kuat. Aksi ini adalah aksi pertama kita, namun besok, lusa atau kapanpun kami tidak akan lelah untuk menuntut suatu keadilan ini, dan Ini adalah janji kami dan saya sendiri sebagai Ketua PMII Sumatera Selatan mewakili para sahabat menegaskan hal tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palembang, M Taufik menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan aturan dan prosedur.

Dirinya berharap, proses yang telah berjalan saat ini untuk dapat dipercayakan kepada pihak berwenang, baik sentra Gakumdu, penyelidikan di kepolisian, kejaksaan, hingga ke tingkat pengadilan.

“Saya tegaskan sekali lagi, jangan kita terbangun opini-opini yang mencoba untuk memecah bela penyelenggara pemilu serta mengadu domba. Jangan kita,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik juga menjelaskan terkait tuntutan OKP tentang transparasi serta membantah adanya unsur politisasi dalam kasus tersebut. Dirinya menjelaskan, bahwa tidak ada unsur politisi dalam kasus tersebut.

“Saya tegaskan bahwa ini tidak ada unsur politisasi, ini murni menjaga hak pilih warga masyarakat kota Palembang yang kehilangan hak pilihnya pada saar 17 April 2019,” pungkasnya. (bum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.