Satu Lagi Tahanan Pelarian Polresta Palembang Kembali Dibekuk

Senin, 24 Juni 2019
Tersangka Kgs M Ridwan alias Iwan Ogek

Palembang, Sumselupdate.com – Satu dari sembilan tahanan yang masih kabur dari sel Mapolresta Palembang beberapa waktu lalu, yang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, kembali berhasil dibekuk.

Satu tahanan yang berhasil ditangkap tersebut, yakni Kgs M Ridwan alias Iwan Ogek, warga Faqih Usman Kecamatan SU I, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Tersangka diringkus petugas Satres Narkoba Polresta Palembang, saat masih berkeliaran di Palembang.

Read More

“Tersangka Iwan Ogek kita tangkap di Palembang, di mana sebelumnya kita mendapat kabar bahwa tersangka ada di daerah Jambi dan Bekasi. Lalu tim Sat Narkoba Polresta Palembang menggrebek keberadaan tersangka di Jambi dan Bekasi. Namun keberadaan kita di sana diketahui oleh tersangka. Anggota pun hampir putus asa mencari keberadaan tersangka ini. Akhirnya, Minggu (23/6/2019) tersangka berhasil kita tangkap di Kota Palembang,” ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Ahmad Akbar, Senin (24/6/2019).

Akbar mengatakan, masih ada delapan lagi tahanan kabur yang masih dikejar dan berstatus DPO. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumsel dan luar Sumsel untuk dapat melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila melihat para tahanan tersebut.

Lanjut Akbar, dirinya terus memberikan peringatkan kepada 8 tahanan kabur yang masih DPO ini. Petugas akan terus melakukan pengejaran serta data infomasi telah disebarluaskan.

“Data mereka sudah kami sebarluaskan melalui Bareskrim Polri, artinya akan ada penyebarluasan data se-Indonesia. Mudah-mudahan keberadaan ke 8 tahanan yang masih berstatus DPO ini akan terdekteksi di mana pun berada,” tegasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts