Bawaslu OKI Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kelompok Disabilitas

Kamis, 22 September 2022
Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi, Sag, MPdI saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kelompok disabilitas, Rabu (21/9/2022).

Laporan : Syakbanudin

Kayuagung, Sumselupdate.com – Pengawasan Pemilu tak hanya dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saja, namun juga masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pengawasan seperti kelompok disabilitas yang juga dapat menegakkan keadilan.

Demikian diutarakan Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi, Sag, MPdI saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kelompok disabilitas, Rabu (21/9/2022), di kantor Bawaslu OKI.

Ihsan Hamid menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum masyarakat luas tidak dibedakan, tidak diklasterisasi, termasuk di dalamnya adalah kaum difabel. Dan semuanya bisa ikut serta dalam melakukan pengawasan Pemilu.

“Semua orang memiliki hak suara yang sama tanpa terkecuali. Ini adalah hak konstitusi Anda, hak suara, hak politik, maka tidak ada perbedaan suara antara kaum difabel dengan non difabel. Oleh karenanya Bawaslu mengajak saudara-saudari sekalian utamanya kaum difabel untuk bersama-sama menjadi pengawas pemilu partisipatif,” ungkapnya.

Sosialisasi ini diisi oleh komisioner Bawaslu OKI yang ada dengan target tersampaikannya pesan pengawasan partisipatif serta berpartisipasinya masyarakat khususnya kaum disabilitas untuk melakukan pengawasan Pemilu tahun 2024 secara mandiri, individu, maupun terorganisir.

“Kita pun tentu semua berharap Pemilu yang dilaksanakan berkeadilan yang bisa menyejahterakan masyarakat untuk semua kalangan,” tukasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.