Palembang, Sumselupdate.com – Usman Ependi (38) tidak dapat berbuat banyak setelah tertangkap tangan petugas Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang karena membawa sepucuk pistol rakitan dan sebilah pisau saat berada di belakang Bank SumselBabel, Jalan Gubernur HA Bastari, Selasa (3/12).
Tak urung, preman kampung yang tinggal di Jalan Pesantren Arahman, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba kabur saat hendak dibawa ke kantor. Kini kami masih kembangkan keterangannya, didugaan tersangka terlibat kejahatan lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin.
Dari tangan Usman, petugas turut menyia sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver bergagang plastik warna hitam dan sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat dan bersarung kayu warna cokelat.
“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang kerab melihat tersangka membawa senjata api. Ketika kita lakukan penyelidikan, ternyata benar. Kini kita masih periksa intensif tersangka,” ujarnya.
Sementara itu tersangka Usman mengatakan membawa senjata tajam dan senpi, hanya untuk jaga diri. “Hanya untuk jaga-jaga saja, bukan untuk kejahatan,” ujarnya. (tra)