Muarabeliti, Sumselupdate.com – Setelah baku tembak dengan petugas akhirnya Amin Rio Saputra (30), pelaku perampokan dan pembunuhan tewas diterjang timah panas aparat Polres Mura, Jumat (1/2/2019). Warga Dusun Panglero, Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura ini tewas setelah peluru polisi mengenai dada kanannya.
Pelaku tersunkur ditimah panas polisi karena melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan saat akan ditangkap di rumahnya dinihari tadi.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kabag Ops Kompol Handoko Sanjaya saat merilis kasus di hadapan awak media mengatakan ketika petugas datang tersangka langsung menembaki anggota.
Tidak mau ambil resiko, anggota membalas tembakan untuk melumpuhkan tersangka dan mengenai bagian dada. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk pistol rakitan jenis revolver, 22 amunisi aktif kaliber 5,56 mm serta 3 selongsong peluru.
Adanya amunisi aktip yang diamankan dari tersangka pihaknya akan mendalaminya. Apalagi secara jumlah, amunisi yang berhasil didapatkan cukup banyak.
“Kita tidak ingin berspekulasi mengenai barang bukti amunisi tersebut. Karena harus melakukan pendalaman lebih lanjut. Kemungkinan akan memanggil keluarga tersangka,” jelasnya.
Untuk diketahui, tersangka ditangkap karena terlibat dalam dua tindak pidana, yaitu pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Tindak pidana pembunuhan dilakukan tersangka pada Desember 2017 silam.
Korbannya Rudi Hartono, warga Desa Harapan Makmur SP IX HTI. Tersangka beraksi bersama rekan-rekannya, Rafik, Jun, Jon, Ahad dan Sur. Untuk Rafik sendiri saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus tersebut.
Tidak itu saja, tersangka juga terlibat pencurian di Dusun Panglero, Desa Semangus, Muara Lakitan, pada Desember 2018. Tersangka melakukan aksi pengancaman dan perampokan terhadap korban Argani dan Yanti. “Saat itu tersangka beraksi bersama Jun, Bok, Kar, Rid, Dol dan Res,” tandasnya. (ain)