Baturaja, Sumselupdate.com -Sebanyak 15 desa di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), belum menerima Dana Desa (DD) pada termin pertama 2016.
Kaban Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) OKU, Wibisono melalui Kabid Pimdes M Kholik, belum lama ini, mengatakan, penyebab belum diturunkannya dana desa lantaran APDdes untuk realisasi tahun 2015 belum diselesaikan.
Menurut dia, di antara 15 desa tersebut adalah Desa Laya, Singapura, Desa Tebing Kampung, dan desa lainya.
Menurutnya, untuk syarat pencairan dana desa, setiap kades harus memenuhi kewajibannya masing-masing. Di antaranya, menyampaikan rencana kerja pemerintahah (RKP) desa tahun 2016, anggaran pembangunan desa (APBdes), dan RPJMDes.
“Untuk syarat tersebut harus dipenuhi kades. Bila tidak lengkap maka kita minta untuk dilengkapi agar dapat dicairkan,” ucapnya.
Disinggung mengenai untuk desa yang belum melakukan pengajuan untuk pencairan terutama melengkapi SP2D sendiri, pihaknya menargetkan akhir Juni ini semua desa sudah menerima DD. Sehingga, dengan begitu maka laporannya dapat segera dikumpulkan.
“Untuk pencairan DD tahap kedua maka setiap desa harus memberikan laporan penggunaan di tahap pertama. Minimal, dari dana yang diterima 75 persen realisasinya dilaporkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya menargetkan awal Agustus mendatang semua desa telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan di tahap pertama.
Sebab, sesuai jadwal pada bulan tersebut sudah harus dilaporkan kepada Kementerian Keuangan (Menkeu).
“Target kita Agustus harus sudah kita laporkan kepada Kemenkeu untuk pencairan di tahap kedua. Sebab, bila laporan tersebut tidak masuk maka akan ada pemotongan dana alokasi umum (DAU) dari pusat,” terangnya. (yan)











