Aniaya Menantu, Cimat Diamankan Polisi

Senin, 5 Februari 2024
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

Baturaja, Sunselupdate.com – Seorang warga Kampung III Desa Tihang, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Cikmat (59)  diamankan kepolisian dari Polsek Lengkiti lantaran melakukan pengeniayaan terhadap Leo Candra (37) yang merupakan menantunya sendiri pada, Minggu (04/02/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon menyebutkan, Antoni (45) warga Kampung I Desa Tihang, Kecamatan  Lengkiti OKU, selaku pelapor yang merupakan tetangga korban mendapat lapiran dari  Misnawati, memberitahu kalu Cikmat dengan Leo sedang terlibat cekcok dengan mertuanya (pelaku) yang berujung pada penganiayaan.

Bacaan Lainnya

“Korban mengalami luka pada kaki sebelah kiri akibat kejadian tersebut.” jelasnya, Senin (05/02/2024).

Mendapatkan laporan tersebut pelapor langsung mendatangi rumah korban. Namun, korban sudah tidak berada di rumah karena sudah  dibawa ke bidan desa.

“Lalu Pelapor kemudian menuju rumah bidan desa tempat korban diobati benar saja  saat ditemui Leo dengan luka di lipatan kaki sebelah kiri di belakang betis akibat terkana tombak pelaku,” ucapnya.

Baca juga : Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Katakan Ini

Setelah ditangani secara medis oleh bidan desa, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit di Baturaja untuk perawatan lebih lanjut. Pelapor langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Lengkiti,” terangnya.

“Pada hari yang sama, Minggu, 04 Februari 2024, sekitar jam 16:00 WIB, Unit Reskrim Polsek Lengkiti di bawah pimpinan Kanit Reskrim AIPDA Deny Kurniawan melakukan penangkapan terhadap Cikmat di Desa Tihang, Kecamatan Lengkiti. Pelaku kemudian dibawah ke Polsek Lengkiti untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait