OKU, Sumselupdate.com – Tengah viral di sosial media seorang anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) diduga menembak mati seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ.
Korban tembak mati itu adalah Padli (29), warga Kemelak Bindung Langit dia ditembak setelah melakukan perusakan pos polisi di Simpang Ramayana dan Unbara.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Selasa, mengatakan peristiwa perusakan dua unit pos polisi itu sendiri terekam kamera CCTV di sekitar lokasi pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam rekaman kamera pengawas, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu melempari pos polisi denga batu.
”Berdasarkan rekaman CCTV kami langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku,” katanya.
Padli sendiri ditembak petugas saat dilakukan penangkapan pagi tadi sekitar pukul 08:00 wib.
Baca juga : Pelaku Penembakan Warga di Cengal OKI Ditangkap! Tersangka Ternyata Masih Teman Korban
Kapolres OKU menyebut saat diciduk anak buahnya sempat memberikan tembakan peringatan namun justru dilempar batu oleh Padli.
”Pelaku melakukan perlawanan dengan menantang petugas sehingga terpaksa diberikan tembakan yang mengenai bagian perut dan bahu sebelah kiri hingga meninggalkan dunia,” jelasnya.
Menurut Kapolres, peristiwa penembakan yang dilakukan anggotanya hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia tersebut saat ini masih dalam penyelidikan internal Polres OKU.
Baca juga : Polisi Ungkap Jika Pelaku Penembakan di OKI Saling Kenal dengan Korban
Hanya saja, ia memastikan tiga orang anggota Satreskrim Polres OKU yaitu berinisial Aiptu DK, Bripda AS dan Bripka JS yang melakukan penembakan sudah diamankan di tempat khusus.
”Tiga anggota Reskrim yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” tegasnya. (**)











