Kayuagung, Sumselupdate.com – Aksi penembakan yang mengguncang warga Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya terungkap.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang tak disangka merupakan teman korban sendiri.
Korban diketahui bernama Karya (40), warga Dusun Baru, Desa Sungai Jeruju. Ia tewas seketika di lokasi kejadian setelah peluru menembus dada kirinya.
Pelaku penembakan berinisial R (25) kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres OKI.
“Benar, pelaku sudah kita amankan. Sekitar pukul 16.00 WIB sore nanti akan kita rilis resmi,” ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SIK, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Warga OKI Gempar! Pria Tewas Ditembak OTK Saat Antar Istri, Terekam Kamera CCTV
Meski pelaku sudah tertangkap, polisi masih mendalami motif di balik aksi kejam tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk istri korban, pelaku diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.
“Dari keterangan istri korban, pelaku ini teman korban sendiri,” ungkap Kapolres.
Sebelumnya, aksi penembakan ini sempat terekam kamera CCTV milik warga dan membuat geger masyarakat setempat. Video berdurasi singkat itu memperlihatkan detik-detik penembakan yang terjadi di tepi jalan desa.
Kapolsek Cengal, Iptu Agus Masyudhi, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kami langsung melakukan olah TKP dan pengejaran pelaku begitu menerima laporan,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Jika Pelaku Penembakan di OKI Saling Kenal dengan Korban
Menurut keterangan istri korban yang menjadi saksi mata, peristiwa bermula saat ia dan suaminya berboncengan sepeda motor pulang dari rumah keluarga.
“Tiba-tiba pelaku muncul dari balik sebuah mobil dan langsung menembakkan senjata api rakitan ke arah suami saya,” katanya kepada polisi.
Setelah menembak, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban tewas di tempat, nyaris terlindas mobil SUV yang melintas tak jauh dari lokasi kejadian.
“Penyidik masih mendalami motif penembakan dan memeriksa sejumlah saksi tambahan,” pungkas Iptu Agus.
(**)











