Alex Noerdin Sebut Pengawasan BUMD Kewenangan Mantan Ishak Mekki 

Selasa, 17 Mei 2022
Sidang kasus jual beli Gas Bumi yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam sidang kasus jual beli Gas Bumi yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, menyebut pengawasan BUMD milik Pemprov Sumsel, kewenangan mantan Wagub Sumsel Ishak Mekki.

Menurutnya, dalam struktur di PDPDE dirinya menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas. Namun, seluruh kewenangan ia berikan kepada Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki untuk mengawasi seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

“Karena saya sebagai Gubernur banyak pekerjaan lain, sehingga pengawasan seluruh BUMD saya berikan kewenangannya ke Wakil Gubernur Sumsel,” tutupnya. (Ron) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.