Palembang, Sumselupdate.com – Dalam sidang kasus jual beli Gas Bumi yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, menyebut pengawasan BUMD milik Pemprov Sumsel, kewenangan mantan Wagub Sumsel Ishak Mekki.
Menurutnya, dalam struktur di PDPDE dirinya menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas. Namun, seluruh kewenangan ia berikan kepada Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki untuk mengawasi seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
“Karena saya sebagai Gubernur banyak pekerjaan lain, sehingga pengawasan seluruh BUMD saya berikan kewenangannya ke Wakil Gubernur Sumsel,” tutupnya. (Ron)