
Palembang, Sumselupdate.com – Pasca aksi perampokan Toko Sinar Mas Jalan Segaran, Nomor 164, Kelurahan 17 Ilir pada Minggu (9/9). Unit Reskrim Polsek IT I dan Unit Pidum Polresta Palembang masih terus melakukan penyelidikan secara mendalam dan memburu pelaku.
Peristiwa ini menyebabkan menyebabkan pemilik toko, Djuliono (69) mengalami kerugian Rp30 Juta lantaran pelaku membawa kabur emas seberat 7 suku. Adapun pelaku perampokan berjumlah tiga orang, satu pelaku masuk kaca dan mengambil emas .
Sedangkan satu pelaku menunggu di depan toko mengawasi situasi, serta untuk satu pelaku lainnya menunggu di ketek yang ditumpangi sang eksekutor melarikan diri dan kawanan pelaku juga mengancam serta memaksa sopir ketek menyeberang Sungai Musi, selanjutnya pelaku kabur menggunakan bentor.
Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan telah memeriksa beberapa saksi. “Segera mungkin, kami tangkap para pelakunya,” tukasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Toko Sinar Mas dirampok dua pelaku. Tak ayal, tujuh suku emas raib digondol pelaku. (tra)










