Ahli Pidana Sebut Terdakwa Dalizon Layak Dapatkan JC

Rabu, 31 Agustus 2022

Palembang, sumselupdate.com – Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, kuasa hukum terdakwa AKBP Dalizon, menghadirkan ahli Pidana Mudzakkir dari Universitas Islam Indonesia, di PN Tipikor Palembang, Rabu (31/8/2022).

Di dalam sidang ahli pidana mengatakan, pelaku tindak pidana bisa melakukan Justice Collaborator (JC).

Read More

“JC ini adalah orang yang bisa diajak bekerjasama untuk membongkar suatu tindak pidana, dan membuka siapa saja pelaku tindak pidana  saat disidang di pengadilan,” ungkap ahli di hadapan Hakim.

Ahli Mudzakkir menekankan, jika dalam suatu persidangan terdakwa telah membongkar seluruh pelaku tindak pidana yang disinyalir turut terlibat, dan dengan keyakinan serta kebijaksanaan, Majelis Hakim maka dapat diperintahkan kepada JPU untuk mendalami dugaan keterlibatan pelaku tindak pidana lainnya.

“Yang seharusnya juga usai pelaku ini diterima JC tersebut, timbal baliknya terhadap pelaku yakni sebagai peringan hukuman yang nanti akan dijatuhkan,” tutupnya.(Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts