AGRI Sosialisasikan Gula Rafinasi ke UMKM Palembang, Ternyata Ini Keunggulan Dibandingkan Gula Pasir

Rabu, 24 Mei 2023
Suasana diskusi yang digelar Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) bersama dengan UMKM makanan dan minuman di Kota Palembang di Wyndham Opi Hotel Palembang, Selasa (23/5/2023) malam.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) bertandang ke Kota Palembang guna mengenalkan produk Gula Kristal Rafinasi (GKR) terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang industri makanan dan minuman atau mamin, Rabu (24/5/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, ternyata gula kristal putih (GKP) atau gula pasir yang biasa beredar di masyarakat, terdapat perbedaan dengan GKR.

Di mana GKR ini merupakan gula yang hanya diperuntukkan penggunaannya terhadap industri mamin.

Advertisements

Beberapa alasannya, GKR merupakan olahan gula kristal mentah yang memiliki tingkat kemurnian lebih tinggi,  salah satu kelebihan dari penggunaan GKR adalah dapat menjaga ketahanan dari produk makanan lebih lama.

Seperti dikatakan Ketua Umum AGRI Edy Putra Irawady. Menurutnya, kedatangan AGRI ke Kota Palembang merupakan aksi jemput bola terhadap UMKM di Kota Palembang.

Di mana beberapa hari melakukan survei ke sejumlah UMKM mamin di Palembang secara menyeluruh belum menggunakan GKR sebagai bahan baku produksi mereka.

“Kedatangan kita dalam rangka pengembangan industri terkhusus industri rumahan, di mana kita mendorong penggunaan gula rafinasi bagi para produsen mamin di Kota Palembang,” ujarnya usai diskusi bersama dengan UMKM mamin di Kota Palembang di di Wyndham Opi Hotel Palembang, Selasa (23/5/2023) malam.

Dikatakan Edy, UMKM mamin di Palembang memiliki potensi besar bisa bersaing di pasar dalam skala nasional maupun internasional.

“Sebab efesiensi dari penggunaan gula rafinasi membuat hasil produksi lebih bertahan lama, serta harga dari gula rafinasi lebih rendah ketimbang gula kristal putih pada umumnya,” jelasnya.

Keunggulan lain, menurut Edy, peredaran GKR sangat dikontrol oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perdagangan RI, dan Kementerian Perindustrian RI.

D imana pendistribusian hanya melalui koperasi yang dibentuk di beberapa daerah sebagai penyedia GKR untuk sejumlah industri mamin.

AGRI sendiri hanya berperan sebagai wadah yang dibentuk oleh para pengusaha produsen gula rafinasi di Indonesia yang bertujuan sebagai forum komunikasi, edukasi, dan informasi serta promosi tentang produksi GKR bagi Industri mamin di Indonesia.

“Makanya kita datang ke Palembang sekaligus membentuk ekosistem melalui koperasi sebagai penyedia gula rafinasi di Palembang, sebab hasil survei kita, kebutuhan gula untuk UMKM mamin di Palembang per harinya berkisar 20 hingga 25 kilogram per unit usaha,” ucapnya.

Alasan lain pendistribusian GKR ini sangat dikontrol pemerintah yang salah satu tujuannya disparitas harga antara GKR dan GKP tidak terlalu jauh.

“Sebab kalau GKR masuk ke pasar umum masyarakat, ini tentu akan menganggu terhadap produsen gula putih yang secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap petani tebu di Indonesia,” ucapnya.

Menyambung itu, perwakilan Kementerian Koperasi dan UMKM RI, Eka Sari Budirahayu yang sekaligus menjadi pembicara dalam diskusi menjelaskan setelah mengikuti survei yang dilakukan AGRI, pihaknya menyimpulkan Palembang belum memiliki koperasi penyaluran GKR.

“Ada dua opsi yang bisa dibentuk, yang pertama dengan membentuk koperasi baru terkhusus untuk penyedia GKR atau menggunakan koperasi yang telah ada yang mempunyai bidang usaha perdagangan,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan untuk penyalur GKR hanya kategori koperasi primer dengan cara mendaftarkan di Dinas koperasi daerah setempat, dengan melengkapi berkas dari notaris pembuat akta koperasi (NPAK).

“Nantinya NPAK inilah yang mendaftarkan dokumen koperasi ke Sistem Administrasi Badan Hukum ke Kementerian KemenkumHAM, dan setelah semuanya selasai ditunggu saja sampai nanti, lebih lanjut dari kami untuk menjadi koperasi setelah itu membuat surat pertanggung jawaban mutlak bahwa gula rafinasi ini diperuntukkan untuk para anggotanya,” paparnya.

Sementara itu, Budi Haryanti, perwakilan Dinas Perindustrian Kota Palembang yang hadir dalam diskusi tersebut menyampaikan sejauh ini pendataan terhadap UMKM mamin di Kota Palembang mencapai lebih dari 1.500 orang.

Suasana diskusi yang digelar Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) bersama dengan UMKM makanan dan minuman di Kota Palembang di Wyndham Opi Hotel Palembang, Selasa (23/5/2023) malam.

“Berdasarkan data terakhir jumlah UMKM mamin di Palembang sudah ada 1.500 unit usaha, di mana kebutuhan gula dari UMKM itu perhari itu membutuhkan 20 hingga 25 kg kilogram per unit usaha,” jelasnya.

Terpisah, salah satu pelaku UMKM yang diundang  Manda pemilik Toko Kue di Manda Cake yang berada di Jalan Letnan Murod, Lorong Flamboyant, Kelurahan 20 D 3, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.

Manda mengaku pada awalnya belum mengenal GKR, dan berharap setelah kedatangan AGRI ke Kota Palembang, koperasi penyalur GKR dapat dibentuk.

“Kalau misalnya sudah terbentuk mungkin saya bakal memilih menggunakan gula rafinasi, karena kalau sekarang untuk produksi kami menggunakan gula pasir biasanya di mana kebutuhan usaha kami berkisar 30-40 kilogram per hari,” tuturnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.