Adiknya Dianiaya Bapak Tiri, Arini Lapor Polisi

Writer: - Selasa, 9 September 2025
Arini, bersama adiknya yang jadi korban penganiayaan oleh bapak tiri, saat membuat laporan polisi, Selasa (9/9/2025). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang remaja di Palembang ini sudah dianiaya oleh bapak tirinya sendiri yang mengakibatkan luka robek di bagian kepala.

Hal itu terungkap usai korban bernama Dewa Saputra (16), bersama kakak perempuannya bernama Arini (23), membuat laporan polisi di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Read More

Ditemui usai membuat laporan, Arini mengatakan peristiwa yang dialami adiknya itu terjadi di jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (8/9/2025), sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kalau kata adik saya ini peristiwa ini terjadi saat (terlapor, red) berinisial AZ yang merupakan ayah tiri mereka, meminta uang kepada ibu kandung saya tapi tidak diberikan,” ucap warga jalan Ki Kemas Rindo, lorong Karya Bakti, Kecamatan Kertapati Palembang ini, Selasa (9/9/2025).

Diduga tersulut emosi karena korban ikut campur omongan, terlapor langsung melakukan pemukulan untuk melampiaskan emosinya tersebut kepada korban.

Baca juga : Terlibat Penganiayaan di Malam Timnas Indonesia Dihajar Jepang, 6 Pemabuk Ditangkap Polda Sumsel

“Dia ini mendekati adik saya, tanpa bicara lagi langsung melakukan penganiayaan, bahkan adik saya juga diceburkan ke dalam kolam,” bebernya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka robek di kepala. “Saya tidak terima adik saya dianiaya, jadi saya membuat laporan polisi. Saya harap ayah tiri kami itu ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Arini.

Baca juga : Fakta Kasus Kades Tersangkut Dugaan Penganiayaan Dari Aksi Demo Warga Hingga Demo Balasan

Sementara itu, laporan pelapor atau korban sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan yang diterima dengan tindak pidana Undang-undang perlindungan anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akan diteruskan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts