Jadi Buronan Kasus Begal, Remaja Ini Dibekuk Sedang Mabuk

Selasa, 29 November 2016
M Romadhon diamankan di Mapolda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Meski masih berusia muda, namun aksi  M Romadhon (17) dalam melakukan tindak pidana di Kota Palembang cukup mengkhawatirkan. Terakhir pelaku melakukan aksi begal di Jalan Basuki Rahmat.

Namun akibat ulahnya, pelaku ditangkap Unit Jatanras, Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel sedang mabuk di depan lorong rumahnya, di Jalan Betawi I, Lorong Cemara, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang.

Read More

Romadhon mengaku aksi tersebut dilakukan bersama Erlangga (sudah ditangkap), saat itu mereka berkeliling mengendarai sepeda motor mencari mangsa dengan membekali diri dengan sebilah parang yang dibawa nya dari rumah.

Dimana, modus yang mereka gunakan dengan terlebih dahulu mengiringi dari belakang. Lalu setelah melintas di lokasi kejadian korban dipepet dan diancam menggunakan senjata tajam.

“Karena korban takut motornya terbalik dan saat terbalik itu motornya langsung kami ambil,” kata dia saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Selasa (29/11/2016).

Selanjutnya, menurut Rama, motor tersebut dijual seharga Rp2 juta dan dirinya uang bagian miliknya telah dihabiskan untuk berpoya-poya serta membeli miras. “Saya sama Erlangga sudah dua kali, saya yang punya ide,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rachmatullah mengatakan atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun pidana penjara. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts