Siang Bolong Dua PNS di Mura dan Empat Rekannya Disergap Saat Asyik Pesta Narkoba

Senin, 28 November 2016
Enam tersangka pesta narkoba yang diamankan di BNN Kota Lubuklinggau, Senin (28/11/2016).

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kinerja BNN Kota Lubuklinggau bekerja sama dengan BNN Kabupaten Musi Rawas dalam memberangus penyalahgunaan narkoba patut diacungi jempol.

Buktinya, enam tersangka pemakai narkoba berhasil digulung ketika sedang asyik masyuk mengonsumsi narkoba.

Read More

Bahkan, dua dari enam tersangka merupakan oknum PNS yang bertugas di Puskesmas Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Kedua oknum PNS tersebut adalah  Pt (34) dan SK (29). Sedangkan satu orang oknum honorer bernama FI (29). Sementara tiga tersangka lainnya, yaitu Ar (31), Ed (30) dan BD (28).

Keenam tersangka diamankan tanpa perlawanan Senin (28/11/2016) sekitar pukul 13.00 di rumah tersangka BD di Kampung V, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti saat sedang menggelar pesta narkoba.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau Ibnu Munzakir didampingi Kepala BNN Kabupaten Mura Hendra Amoer saat menggelar rilis di hadapan wartawan di kantor BNN Kota Lubuklinggau mengungkapkan, penangkapan keenam bandar dan pemakai narkoba tersebut dilakukan atas koordinasi antara BNN Kota Lubuklinggau dan BNN Musi Rawas.

“Ketika di pastikan mereka semua sedang berada di rumah. Mereka langsung kita lakukan pengrebekan dan penangkapan dalam,” terangnya.

Hanya saja saat dilakukan penggerbekan salah seorang bandar sekaligus pemasok barang bernama HB suami dari tersangka BD tidak
berada di rumah. Karena informasi yang diterima HB sedang mengambil air di sungai dan berhasil melarikan diri. Namun saat ini HBl sudah di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari rumah pelaku Beti Delda yakni 20 paket klip kecil diduga shabu, empat korek api
modifikasi, dua buah bong, tiga buah pirek, enam pak klip shabu, enam buah Hanphone, dua buah tabung. CDR tempat menyimpan shabu serta uang tunai sekitar Rp11 juta” ungkapnya.

Untuk tindak lanjutnya keempat tersangka akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Apabila terbukti melakukan bisnis haram tersebut baik bandar maupun pengguna akan dilakukan tindakan tegas.

“Terkait status dua orang oknum PNS akan di kembalikan lagi kepada dinas terkait untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts