Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palembang, Ternyata Terlibat 7 Kasus dan 6 Aksi Jambret

Writer: - Rabu, 19 Agustus 2026
Anton Purba, Pelaku Curanmor dan jambret saat berada di Polrestabes Palembang, Rabu (19/8/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa )

Palembang, Sumselupdate.com – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku diketahui bernama Anton Purba (30), warga Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Ia ditangkap polisi di tempat persembunyiannya pada Minggu (16/8/2026).

Read More

Dari hasil pemeriksaan sementara, Anton diduga terlibat dalam tujuh kasus curanmor roda dua (R2). Enam di antaranya telah memiliki laporan polisi, sedangkan satu kasus lainnya masih dalam proses pencarian laporan.

Tak hanya curanmor, polisi juga mengungkap dugaan keterlibatan Anton dalam enam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret.

Dari enam aksi tersebut, baru satu kejadian yang telah memiliki laporan polisi. Sementara lima kasus lainnya masih dalam proses pencarian laporan.

Penangkapan Anton dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, Rabu (19/8/2026).

“Benar, Unit Ranmor menangkap pelaku curanmor. Pelaku ini merupakan pelaku kedua yang ditangkap, setelah sebelumnya rekannya berinisial M ditangkap dan menjalani hukuman,” ujar Musa Jedi.

Curi Motor Korban di Toko

Salah satu aksi yang diduga dilakukan Anton bersama rekannya berinisial M terjadi beberapa pekan lalu.

Korban dalam kasus tersebut yakni Nyimas Natasya (29), warga Jalan Prof KH Zainal Abidin Fikri, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Motor Honda Beat milik korban saat itu diparkir dalam kondisi stang terkunci di area toko tempat korban bekerja.

Ketika korban masuk ke dalam toko, seorang rekannya memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat parkir.

Korban kemudian mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat sepeda motor korban diduga dibawa kabur oleh dua orang pelaku.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polrestabes Palembang.

Polisi Tangkap Pelaku Satu per Satu

Berbekal laporan tersebut, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

Tim Opsnal yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Dari laporan itu, tim Opsnal kita yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Alhamdulillah, satu per satu pelaku berhasil kita tangkap,” kata Musa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha warna merah, satu pasang sepatu warna putih, satu jaket hitam dan satu helm hitam.

Enam Aksi Jambret Juga Terungkap

Hasil pemeriksaan terhadap Anton kemudian mengungkap dugaan keterlibatannya dalam sejumlah aksi kriminal lainnya.

Menurut Musa Jedi, Anton mengaku telah melakukan curanmor roda dua di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

Dari tujuh TKP tersebut, enam sudah memiliki laporan polisi, sedangkan satu TKP masih dalam proses pencarian laporan.

Selain itu, Anton juga diduga terlibat dalam enam aksi curas dengan modus jambret.

“Selain itu juga, pelaku yang ditangkap kedua ini melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) jambret sebanyak enam TKP, dengan rincian satu TKP ada laporan polisi dan lima TKP laporan polisi dalam proses pencarian,” tutup Musa.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka serta mencocokkannya dengan sejumlah laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts