Palembang, Sumselupdate.com – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (29/7/2026), dengan membawa tuntutan agar penyidik segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek lampu jalan di Kota Palembang.
Dalam aksi tersebut, Investigator K MAKI, Rahman, SH, secara tegas meminta Kejari Palembang tidak hanya mengusut dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, tetapi juga memanggil Wakil Wali Kota Palembang, untuk diperiksa terkait proyek lampu jalan.
“Kami meminta agar Kejari Palembang memeriksa Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam. Sebanyak 60 persen proyek di Kota Palembang milik Prima Salam. Kami meminta Kejari untuk memanggil Wawako, kami juga menduga korupsi lampu jalan terlibat. Agar diperiksa juga mengenai lampu jalan ini, 60 persen proyek lampu jalan dimainkan oleh Wawako,” kata Rahman saat berorasi.
Rahman juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejari Palembang agar segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, termasuk dari unsur Dishub Kota Palembang maupun anggota DPRD yang diduga terlibat.
“Kami mendukung Kejari Palembang untuk segera menetapkan tersangka mengenai kasus lampu jalan, untuk menetapkan tersangka dari Dishub Kota Palembang dan beberapa anggota DPRD yang terlibat,” ujarnya.
Baca juga: Usai Kejati Sumsel, K-MAKI Juga Aksi di Pengadilan Tinggi Desak Periksa Perkara Bebas Nenek Ernaini
Dalam orasinya, Rahman mengungkapkan hasil investigasi internal K MAKI yang menurutnya menemukan adanya perjalanan dinas sejumlah pihak setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. (**)











