Sekayu, Sumselupdate.com – Polemik di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin memanas menjelang pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) dan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang direncanakan berlangsung pada akhir April 2026.
Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Muba yang dipimpin Marjoni Khalik. Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada KONI Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (24/4/2026).
Dalam surat tersebut, para pengurus cabor meminta agar KONI Sumsel menunda pelaksanaan Raker dan Musorkab KONI Muba yang dijadwalkan pada 29 April 2026.
Para pengurus menilai kepengurusan KONI Muba saat ini telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Tahun 2020, sehingga dianggap tidak memiliki legitimasi untuk melanjutkan agenda organisasi tersebut.
Salah satu poin yang disoroti adalah dugaan rangkap jabatan oleh sejumlah pengurus inti, termasuk Ketua Umum, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, yang juga menjabat sebagai ketua cabang olahraga.
Hal tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan AD/ART KONI, khususnya Pasal 22 ayat (3), yang melarang rangkap jabatan pimpinan KONI di organisasi keolahragaan lainnya.
Selain itu, pengurus cabor juga menilai adanya pelanggaran terhadap kewajiban anggota sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Anggaran Rumah Tangga, yang mewajibkan setiap anggota untuk mematuhi seluruh ketentuan organisasi.
Perwakilan pengurus cabor, Depy Irawan, didampingi Mualimin dan Aziz Anwar, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut seharusnya dikenakan sanksi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perbuatan tersebut jelas melanggar aturan AD/ART. Setiap anggota dan pengurus harus taat terhadap peraturan organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 32 ayat (4) Anggaran Rumah Tangga, anggota yang tidak melaksanakan kewajiban dapat kehilangan haknya dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan organisasi, termasuk Musorkab dan Raker.
Hingga kini, polemik internal KONI Muba masih terus bergulir. Sejumlah pihak berharap KONI Provinsi Sumatera Selatan dapat segera mengambil langkah tegas guna menjaga stabilitas organisasi dan memastikan pelaksanaan agenda berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Marjoni Khalik selaku Ketua KONI Kabupaten Musi Banyuasin belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.
(**)











