Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini Penjelasan Resmi Kajati Sumsel

Writer: - Selasa, 31 Maret 2026
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam, Ira Febriana, dikabarkan dimintai keterangan oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait adanya laporan yang masuk.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana. Ia menyebutkan bahwa proses yang dilakukan merupakan klarifikasi, bukan tindakan operasi tangkap tangan (OTT).

Read More

“Hanya klarifikasi laporan oleh tim Kejagung dan tim kami,” ujar Ketut saat dikonfirmasi Sumselupdate.com, Selasa (31/3/2026).

Namun demikian, Ketut tidak merinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan maupun substansi laporan yang menjadi dasar klarifikasi terhadap Kajari Pagaralam tersebut.

Sebelumnya, sempat beredar informasi di masyarakat bahwa tim Kejagung bersama tim intelijen Kejati Sumsel melakukan OTT terhadap Ira Febriana di Kota Pagaralam, Senin (30/3).

Selain itu, beredar pula kabar yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel hingga saat ini.

Pihak Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses yang berlangsung merupakan bagian dari klarifikasi atas laporan yang diterima, bukan penindakan hukum berupa OTT.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts