Palembang, Sumselupdate.com – Pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam Ira Febriana oleh tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah selesai dilaksanakan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana memastikan, dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran.
“Pemeriksaan oleh tim Kejagung sudah selesai, belum diketemukan adanya indikasi pelanggaran apa pun. Untuk saat ini kami lakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan dan rekan-rekan,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan bersifat klarifikasi.
“Hanya klarifikasi laporan oleh tim Kejagung dan tim kami,” tambahnya.
Pemeriksaan terhadap Ira Febriana sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah beredar kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Kejagung bersama intelijen Kejati Sumsel di Kota Pagaralam pada Senin (30/3/2026).
Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar. Kajati Sumsel menegaskan bahwa tidak ada OTT dalam peristiwa tersebut, melainkan hanya proses klarifikasi terhadap laporan yang masuk.
Selain Ira Febriana, pemeriksaan juga melibatkan empat jaksa serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dengan telah selesainya proses klarifikasi ini, Kejaksaan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
(**)











