Kejari Pagaralam Lakukan Mutasi Jabatan, Ini Nama 4 Pejabat yang Dilantik

Writer: - Selasa, 14 April 2026
Kajari Pagaralam Dr. Ira Febrina saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan empat pejabat di Aula Kejari Pagaralam, Selasa (14/4/2026). Rotasi ini dilakukan untuk memperkuat kinerja dan profesionalisme penegakan hukum. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam melaksanakan rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat struktural sebagai langkah penguatan kinerja penegakan hukum, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Kejari Pagaralam tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., serta dihadiri para Kepala Seksi (Kasi), Kasubbagbin, dan seluruh pegawai.

Read More

Sebanyak empat pejabat dilantik dalam kesempatan tersebut, yakni Rozza Syaputra, S.H. sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum, Rendi Sandu, S.H., M.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi, Muhammad Hafizh YP, S.H. sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Budi Utama, S.Tr.Kom sebagai Kepala Urusan Perlengkapan, Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi dan Perpustakaan pada Subbagian Pembinaan.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat, sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kajari Pagaralam, Ira Febrina, menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan karier sekaligus upaya memperkuat organisasi di lingkungan Kejaksaan.

“Rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan pembinaan karier dan penguatan institusi. Kami berharap pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap lini penegakan hukum, terutama pada fungsi prapenuntutan, penuntutan, hingga pengelolaan data dan teknologi informasi.

Menurutnya, rotasi jabatan tidak hanya menyegarkan struktur organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan yang terus dilakukan hingga ke tingkat daerah, guna menjawab tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berintegritas.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts