Palembang, Sumselupdate.com – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba jenis baru yang dikemas menyerupai liquid rokok elektrik atau vape. Narkoba bernama etomidate tersebut diketahui telah beredar di Kota Palembang dan menyasar kalangan tertentu.
Peredaran narkoba berkedok vape itu terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Bea Cukai Sumbagtim mengamankan dua pengedar di sebuah luxury kost yang berada di Lorong Aneka, Kelurahan Siring Agung, Palembang.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis baru di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan sepasang muda-mudi berinisial NA dan RU pada Senin (17/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 430 cartridge etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid vape. Selain itu, petugas juga mengamankan 10 butir pil ekstasi yang diduga kuat milik kedua tersangka.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, etomidate merupakan obat keras yang kini telah digolongkan sebagai narkotika golongan II dan memiliki daya rusak yang sangat berbahaya.
“Ini narkoba kelas atas. Satu cartridge berisi 2 hingga 5 mililiter bisa dijual dengan harga Rp3 juta sampai Rp7 juta,” ujar Yulian.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan mengandung zat MDMA yang setara dengan ekstasi.
“Dari total barang bukti, sebanyak 114 cartridge mengandung MDMA. Efeknya sangat berbahaya bagi pengguna,” tegasnya.
Penangkapan dua tersangka di Palembang tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pengembangan jaringan. Pada Minggu (18/1/2026), tim Ditresnarkoba Polda Sumsel bergerak ke Kota Medan dan mengamankan seorang perempuan berinisial DAP yang diduga sebagai pemasok.
DAP diketahui telah dua kali memasok etomidate kepada kedua tersangka di Palembang. Polisi menduga narkoba jenis baru ini masuk ke Palembang melalui jalur darat, meskipun asal produksinya diduga dari China.
“Narkoba ini masuk lewat jalur darat, namun kuat dugaan diproduksi dari China,” kata Yulian.
Selain mengamankan tersangka DAP, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa ponsel, mobil, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil kejahatan narkotika. Penyidik juga berencana menjerat para tersangka dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(**)











