Amankan Dua Tersangka Kurir di Jalan Lintas Sumatera, BNNP Sumsel Dapati 10 Bungkus Besar Diduga Narkotika

Writer: - Selasa, 6 Januari 2026
Dua tersangka diduga kurir Narkotika membawa 10 bungkus besar Shabu-shabu, saat diamankan BNNP Sumsel. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu antar wilayah di Jalan Lintas Sumatera, Bayung Lincir-Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Senin (29/12/2025) lalu, sekitar pukul 06.35 WIB.

Informasi yang dihimpun, dalam penangkapan tersebut petugas BNNP Sumsel berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir, yakni inisial TQ (20), dan PZ (26), warga PALI Sumsel.

Read More

“Benar kemarin kita BNNP Sumsel berhasil menggagalkan peredaran Narkotika antar wilayah, dua tersangka kita amankan yang diduga kurir,” ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (6/1/2026).

Menurut Hisar, ungkap kasus ini berawal dari adanya informasi analisis intelijen terkait pergerakan jaringan peredaran gelap Narkotika lintas wilayah, khususnya jaringan Purun PALI. Menindaklanjuti informasi dan laporan itu, tim intelijen mendeteksi pergerakan kurir dari PALI menuju Indragiri Hilir-Pekanbaru pada 28 November 2025.

“Anggota BNNP Sumsel langsung membentuk tim, berkolaborasi dengan Direktorat Intelijen BNN RI, Bea Cukai Sumbagtim, serta Satuan Intelkam Polres Lubuklinggau untuk menyergap target kendaraan,” terangnya.

Baca juga : Rekap 2025 Polda Sumsel PTDH 17 Personel, Salah Satunya Kasat Res Narkoba

Kemudian sekitar pukul 06.35 WIB, tim berhasil mendapati jenis kendaraan tersangka yakni mobil Toyota Innova Reborn yang membawa barang bukti Narkotika jenis Shabu, dan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang berperan sebagai pengawal.

“Saat petugas berhasil menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Toyota Innova Reborn tersebut, petugas mendapati 10 bungkus besar yang diduga berisi Narkotika,” jelas Brigjen Pol Hisar Siallagan.

Baca juga : Satres Narkoba Polres Muaraenim Amankan Pengedar 27,85 Gram Shabu, Disembunyikan di Tangki BBM

Mendapati barang bukti itu, kedua tersangka langsung dibawa ke kantor BNNP Sumsel beserta barang bukti. “Masih kita periksa untuk kembangkan, nanti akan dirilis,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts