Palembang, Sumselupdate.com – Sepanjang tahun 2025 Polda Sumsel melakukan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 17 personel mulai dari kasus pidana hingga narkotika.
Bahkan salah satu yang menerima vonis PTDH itu adalah perwira dengan pangkat AKP menjabat sebagai Kasat Res Narkoba.
Meski demikian Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajdi mengungkapkan tren pelanggaran disiplin hingga etik personelnya ditahun ini justru menurun ketimbang tahun 2024.
Dalam rekapnya, tahun ini tercatat ada 191 personel yang melakukan pelanggaran disiplin data tersebut meningkat ketimbang tahun 2024 sebanyak 146 personel.
”Tahun 2024 ada 21 personel yang kita PTDH, dan ditahun 2025 ini ada 17 personel ada penurunan,” ucapnya.
Baca Juga: Penyegaran Struktur Polri, Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Sumsel Dimutasi
Irjen Andi Rian mengungkapkan 17 personel yang mendapat vonis PTDH itu mayoritas adalah terkait kasus narkotika.
“Saya selalu menegaskan terkait anggota kita yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika pasti kita pecat,” tegasnya.
Salah satunya yang mendapat vonis PTDH tersebut adalah mantan Kasat Res Narkoba Pali berinisial AKP AS.
Baca Juga: Mobil Hilux Korban Dugaan Penggelapan Rusak, Pemilik Lapor ke Propam Polda Sumsel
“Iya betul (Kasat Res narkoba pali) saat ini masih proses kasasi kalau sudah incraht pasti kami sampaikan ke teman teman media,” ucapnya.
Di lain sisi, Kapolda Sumsel mengungkapkan banyak juga personelnya yang tahun ini menorehkan prestasi dan jumlahnya mencapai 1.072 personel.
”Yang mendapat pin emas kapolda sebanyak 114 personel dan 958 personel mendapat Piagam penghargaan kapolda,” ucapnya.
(**)











