Mahasiswi UMP Korban Pelecehan Minta Pelaku Segera Ditangkap, Kuasa Hukum: Sudah Ada Visum

Writer: - Kamis, 11 September 2025
Mahasiswi UMP korban dugaan pelecehan seksual saat menjalani praktik KKN di kabupaten Ogan Ilir Minta aparat kepolisian segera mentersangkakan dua saksi terlapor. (Sumselupdate.com/Istimewa)

‎Palembang, Sumselupdate.com – Mahasiswi UMP korban dugaan pelecehan seksual saat menjalani praktik KKN di kabupaten Ogan Ilir Minta aparat kepolisian segera mentersangkakan dua saksi terlapor, Kamis (11/09/2025).

Pernyataan itu disampaikan oleh Tim Hukum LBH Bima Sakti yang mendapat mandat dari Dinas PPPA Sumsel untuk memberikan pendamping hukum terhadap korban.

Read More

Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa SH MM Msi menyampaikan pihaknya meminta penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk segera melakukan penetapan tersangka.

‎”Kami meminta penyidik segera melakukan gelar perkara khusus dan juga segera ada penetapan tersangka,” ucapnya.

‎Bukan tanpa dasar, Novel mengklaim sejumlah saksi telah diperiksa termasuk bukti visum yang menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual dialami korban juga telah diserahkan ke Penyidik.

Baca juga : UMP Diduga Normalisasi Pelecehan Dialami Mahasiswinya Dengan Anjurkan Perdamaian

‎”Klien kami ini adalah sebagai korban dari pelecehan seksual, korban disekap kurang lebih tiga jam, dan kami dapat kabar bahwa ada visum,” tegas Novel.

‎Tim hukum lainnya  Dr Conie Pania Putri SH MH, juga mengkonfirmasi penyekapan yang dialami kliennya itu berdasarkan pengakuan korban secara langsung.

‎”Ancaman pidananya ini tidak main main maksimal 9 tahun kurungan,  selain itu kami sebagai perempuan berharap pelaku ini dihukum setimpal bila terbukti nantinya,” ucapnya.

Baca juga : UMP Diduga Normalisasi Pelecehan Dialami Mahasiswinya Dengan Anjurkan Perdamaian

Terlepas itu, Conie menghimbau masyarakat untuk berasumsi jauh dengan menyalahkan korban.

‎”Kita percayakan penyidik untuk membuat terang perkara ini,” tegasnya.

‎Harapan itu mengingat kondisi trauma yang dialami korban dan tekanan psikis yang dialaminya.

“Saat ini dia sangat trauma dan mengurung diri terlebih banyak opini yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.

‎Terpisah Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK yang dikonfirmasi menjelaskan hingga saat ini anak buahnya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

‎”Saat ini masih pemeriksaan saksi masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya dikonfirmasi via whatsapp. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts