Palembang, Sumselupdate.com – Mahasiswi UMP korban dugaan pelecehan seksual saat menjalani praktik KKN di kabupaten Ogan Ilir Minta aparat kepolisian segera mentersangkakan dua saksi terlapor, Kamis (11/09/2025).
Pernyataan itu disampaikan oleh Tim Hukum LBH Bima Sakti yang mendapat mandat dari Dinas PPPA Sumsel untuk memberikan pendamping hukum terhadap korban.
Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa SH MM Msi menyampaikan pihaknya meminta penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk segera melakukan penetapan tersangka.
”Kami meminta penyidik segera melakukan gelar perkara khusus dan juga segera ada penetapan tersangka,” ucapnya.
Bukan tanpa dasar, Novel mengklaim sejumlah saksi telah diperiksa termasuk bukti visum yang menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual dialami korban juga telah diserahkan ke Penyidik.
Baca juga : UMP Diduga Normalisasi Pelecehan Dialami Mahasiswinya Dengan Anjurkan Perdamaian
”Klien kami ini adalah sebagai korban dari pelecehan seksual, korban disekap kurang lebih tiga jam, dan kami dapat kabar bahwa ada visum,” tegas Novel.
Tim hukum lainnya Dr Conie Pania Putri SH MH, juga mengkonfirmasi penyekapan yang dialami kliennya itu berdasarkan pengakuan korban secara langsung.
”Ancaman pidananya ini tidak main main maksimal 9 tahun kurungan, selain itu kami sebagai perempuan berharap pelaku ini dihukum setimpal bila terbukti nantinya,” ucapnya.
Baca juga : UMP Diduga Normalisasi Pelecehan Dialami Mahasiswinya Dengan Anjurkan Perdamaian
Terlepas itu, Conie menghimbau masyarakat untuk berasumsi jauh dengan menyalahkan korban.
”Kita percayakan penyidik untuk membuat terang perkara ini,” tegasnya.
Harapan itu mengingat kondisi trauma yang dialami korban dan tekanan psikis yang dialaminya.
“Saat ini dia sangat trauma dan mengurung diri terlebih banyak opini yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.
Terpisah Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK yang dikonfirmasi menjelaskan hingga saat ini anak buahnya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
”Saat ini masih pemeriksaan saksi masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya dikonfirmasi via whatsapp. (**)











