Pagaralam, Sumselupdate.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam kembali menggeledah Kantor Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pagaralam, Senin (8/6/2026).
Penggeledahan kedua ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Tahun 2024.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar 19.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam, Ira Febrina, didampingi Kasi Pidsus Andi Pranowo.
Kajari Pagaralam Ira Febrina mengatakan, penggeledahan lanjutan dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri data pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR Mikro yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
“Penggeledahan ini bertujuan mencari data dukung dan bukti tambahan terkait perkara dugaan korupsi KUR. Dari hasil penggeledahan, penyidik telah menemukan sejumlah data baru, termasuk aliran dana yang sedang kami dalami,” ujar Ira.
Menurutnya, hasil pengembangan dokumen yang ditemukan membuka fakta baru sehingga penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak yang namanya muncul dalam dokumen tersebut.
“Besok kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap nama-nama baru yang muncul dari data tambahan yang ditemukan saat penggeledahan,” katanya.
Ira mengungkapkan, proses penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit dan perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Laporan dari BPK sebenarnya sudah kami terima sekitar satu bulan lalu. Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti. Penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya,” tegasnya.
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, penyidik juga menemukan sejumlah nama peminjam yang memiliki kemiripan dengan anggota DPRD Kota Pagaralam.
Meski demikian, Kejari belum dapat memastikan apakah nama-nama tersebut benar merupakan anggota legislatif atau hanya memiliki kesamaan identitas.
“Kami menemukan beberapa nama yang mirip dengan anggota DPRD. Namun sejauh ini belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan benar anggota dewan atau bukan. Semua masih dalam tahap verifikasi,” jelas Ira.
Sebelumnya, Kejari Pagaralam telah lebih dahulu menggeledah Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam pada 2 Juni 2026 setelah status perkara resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-473/L.6.18/Fd.2/06/2026.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena program KUR merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga rendah guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kejari Pagaralam menegaskan akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(**)











