Palembang, Sumselupdate.com – Aksi pelaku kejahatan jalanan, terus meresahkan warga pengendara maupun pejalan kaki di sekitar Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Kali ini yang menjadi korban penjambretan yakni Septi Levia Ramadhani (23), seorang perempuan yang tinggal di Kosan Pelangi, Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I Palembang.
Septi kehilangan tas selempang miliknya yang berisikan satu unit laptop, satu unit handphone merek Vivo Y 21, kartu ATM, kartu mahasiswa, serta dompet yang berisikan uang Rp200 ribu dengan kerugian ditafsir sekitar Rp6 juta.
Tak terima kejadian yang dialaminya, Septi membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Minggu (4/5/2025).
Masih terlihat trauma sambil menangis, Septi menuturkan peristiwa dialaminya terjadi pada Jumat (3/5/2025), sekitar pukul 14.30 WIB, saat dirinya sedang berada di Jalan Pangeran Ratu tepatnya di depan fotocopy Hafis.
“Saya mau pulang ke kosan Pak dengan berjalan kaki. Tiba-tiba dari belakang ada dua orang pelaku mendekati saya, berboncengan pakai sepeda motor. Pelaku yang dibonceng langsung merampas tas yang saya bawa, talinya sampai putus,” ungkap Septi ditemui usai membuat laporan polisi.
Terkejut tasnya dirampas pelaku jambret, diakui Septi, ia pun langsung berteriak jambret.
“Saya sempat berlari sambil teriak jambret, tetapi tidak terkejar karena mereka bermotor, warga juga tidak ada yang menolong. Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap pak,” tutup perempuan berstatus mahasiswa ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Panit SPKT Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan Pencurian dengan Kekerasan (curas) jambret.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, akan diselidiki untuk menangkap pelaku,” tukasnya singkat.











