Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pria berinisial JK, warga lorong Cempaka, Kelurahan 2 Ilir Palembang, diduga nekat mengancam akan membakar rumah seorang perempuan yang berhutang kepada istrinya.
Tak terima telah diancam, perempuan bernama Apriyani (27), warga jalan Ki Muara Ogan, Lorong Hikmah, Kecamatan Kertapati Palembang, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Ditemui usai membuat laporan, Apriyani mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, di depan rumahnya. Berawal dari perselisihan antara dirinya dan istri terlapor yang datang ke rumahnya untuk menagih sisa hutang.
“Saya itu punya hutang Rp50 juta kepada istri terlapor, tapi sudah saya bayar Rp 39 juta, tersisa Rp11 juta lagi,” ucap Apriyani, pada Jumat (7/3/2025) siang.
Pada waktu kejadian, diakui Apriyani, istri terlapor datang ke rumahnya untuk menagih sisa hutang. Namun karena belum bisa membayar, dirinya terlibat cekcok mulut dengan istri terlapor.
“Rupanya dari arah belakang istrinya, terlapor datang membawa jerigen berisi bensin dan mengancam akan membakar rumah saya. Untunglah banyak tetangga saya yang menghalangi terlapor, sehingga dia urungkan niatnya,” jelas Apriyani.
Merasa nyawanya terancam dan tidak senang atas ulah terlapor, membuat Apriyani melapor ke polisi. “Saya harap dia (terlapor, red) ditangkap, dia seperti niat sekali mau membakar rumah saya, sampai bawa-bawa jerigen bensin,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban atas tindak pidana Pengancaman.
Baca juga : Gelar Patroli, Kapolres PALI Imbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar
“Kami telah menerima laporan tersebut dan kami serahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya singkat. (**)











