PALI, Sumselupdate.com — Mendekati puncak musim kemarau, Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi, SIk bersama tim gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten PALI, menggelar patroli ke sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah), Selasa (3/8/2021).
Selain berpatroli, tim gabungan juga meninjau langsung salah satu lokasi yang terpantau di titik hotspot sekaligus memberikan penyuluhan pada masyarakat.
“Kami himbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena, selain berpotensi merusak lingkungan serta menyebabkan polusi, membakar lahan dengan sengaja bisa diancam pidana kurungan penjara,” ucap Kapolres PALI, Rabu (4/8/2021).
Kapolres juga menekankan kepada Kapolsek serta perangkat Kecamatan, serta Desa-desa, untuk terus menerus memantau kegiatan masyarakat terkait dengan kondisi kemarau di daerah ini masih banyak masyarakat yang membuka lahan kebun dengan cara membakar.
“Saya minta Kapolsek tidak bosan-bosannya memberikan sosialisasi dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait dengan larangan membuka lahan dengan cara membakar, sampaikan isi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait masalah larangan membakar lahan dan kebun,” terang Kapolres PALI.
Selanjutnya rombongan Patroli dari Mapolres PALI melakukan Patroli jarak jauh ke seluruh Kecamatan hingga di Kecamatan Tanah Abang, patroli ini dilakukan demi menekan pembakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten PALI.
Selain Kapolres PALI, turut ikut dalam giat patroli Karhutlah diantaranya Dandim 0404/ME Letkol Inf Erwin Iswari, S.Sos, M.TR, Kepala BPBD Junaidi, S.E, Kepala Damkar Ibrahim, Kasat Pol PP ZulKifli, Danramil 404-03 Talang Ubi,Dan Yon D Brimobda Sumsel Personil Polres PALI, TNI, Yon D Brimobda Sumsel, BPBD Kabupaten PALI, Damkar Kabupaten PALI, Satpol PP Kabupaten PALI. (adj)











