Baturaja, Sumselupdate.com — Untuk menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, tim gabungan yang terdiri dari Polres OKU, TNI, dan Sat Pol PP menggelar razia di sejumlah panti pijat di Kota Baturaja pada Senin (3/4/2025) sore.
Razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 1 Musi-2025 yang bertujuan menanggulangi penyakit masyarakat dan memastikan tempat hiburan malam serta panti pijat mematuhi aturan penutupan sementara selama bulan puasa.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai bentuk imbauan kepada para pemilik usaha panti pijat agar menghentikan sementara operasional mereka selama Ramadan.
“Kami mengimbau seluruh panti pijat di Kabupaten OKU untuk tidak beroperasi selama bulan suci ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujar AKP Ibnu Holdon.
Selain razia, Pemerintah Kabupaten OKU melalui Sat Pol PP juga telah mengeluarkan surat imbauan resmi yang mewajibkan tempat hiburan malam dan panti pijat untuk tutup selama Ramadan.
“Jika masih ada yang beroperasi, tim gabungan akan turun langsung dan menindak sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan panti pijat yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
“Kami berharap warga, termasuk Ketua RT, dapat bekerja sama dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran, agar ketertiban dan kesucian bulan Ramadan tetap terjaga,” tutupnya.(**)











