Palembang, Sumselupdate.com – Pemuda berinisial MAU (17), warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini, dibawa ke Polrestabes Palembang, lantaran telah menggelapkan Handphone milik temannya sendiri yang masih di bawah umur dan tidak disebutkan namanya.
Pemuda yang merupakan warga Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, dibawa langsung oleh orang tua korban, Zulkernaen (42) warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Riang, Kecamatan Jakabaring Palembang, dari kosannya.
Menurut Zulkarnaen bahwa peristiwa penggelapan Handphone yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa 14 Januari 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Hasanuddin III, penginapan Fina, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
“Kita tangkap pelaku pagi ini, Selasa (4/2/2025). Dia sedang berada di kosannya, dan langsung kami bawa ke Polrestabes Palembang,” terang Zulkarnaen, saat ditemui wartawan, pada Selasa (4/2/2024) siang.
Untuk Kronologi kejadian, menurut Zulkarnaen, kejadian berawal dari pelaku menjemput anaknya di depan pasar 10 Ulu, dengan menggunakan motor untuk diantar pulang ke rumah. Tapi pelaku malah mengajak anaknya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) penginapan Fina, dengan alasan untuk mengecas Handphone miliknya.
Baca juga : Enny Indiyani Terdakwa Kasus Pengelapan Hirup Udara Bebas
“Kata anak saya ini, di TKP Handphonenya dipinjam oleh pelaku ini, alasan untuk bermain Me Chat. Tapi malah dia bawa kabur HP anak saya,” bebernya.
Hingga diserahkan ke Polrestabes Palembang, pelaku tidak bisa mengembalikan HP korban merek Infinix, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 750 ribu.
Ditempat yang sama, pelaku MAU mengakui dirinya telah membawa kabur Handphone milik korban.
Baca juga : Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Pengelapan Dana BPJS Penerbit Duta
“Ya pak, saya bawa kabur HP nya,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya penyerahan pelaku dugaan tindak pidana Penggelapan, di SPKT Polrestabes Palembang.
“Benar adanya penyerahan pelaku, dan korban bersama orang tuanya sudah membuat laporan polisi, untuk selanjutnya kita serahkan ke unit Piket Reskrim,” tukasnya. (**)











