Palembang, Sumselupdate.com – Marlita Yuana (44) merupakan PNS Guru Bahasa Indonesia di SMP 1 Palembang yang diduga menjadi korban penyekapan dan pengancaman oleh oknum guru olahraga, akhirnya buka suara, Selasa (4/2/2025).
Setelah resmi melaporkan kejadian yang dialaminya tadi pagi ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Marlita Yuana akhirnya mengungkapkan kesaksiannya terkait ancaman yang diduga dilakukan TT (31).
“Tadi saya dibawa ke ruang guru, pintu dia ganjel di dalam dan dia ceramahi saya. Kata dia mau mencabut nyawa saya,” jelas Marlita saat keluar dari Polsek IB 1 Palembang.
Marlita mengaku saat kejadian dia baru tiba ke sekolah, langsung ditarik oleh TT (31) ke ruang guru dan diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Tadi pelaku sudah dibawa dan diamankan di Polsek,” ucap Marlita.
Sebetulnya, Marlita mengaku aksi pengancaman yang dilakukan TT sudah berulangkali, bahkan lantaran tak nyaman dia juga melaporkan TT ke Polrestabes Palembang pada pertengahan Januari 2025 lalu.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Heboh di SMPN 1 Palembang, Oknum Guru Diduga Sekap dan Ancam Pakai Sajam Sesama Guru
“Saya sudah membuat laporan polisi, tanggal 17 Januari 2025 lalu setelah pelaku ingin menembak saya, membunuh saya, meneror saya, mencari saya, keliling sekolah mencari saya setiap hari ingin membunuh saya,” urai korban.
Teror yang dilakukan TT bahkan disebut sampai mengambil barang barang pribadi yang ada di meja kerja di ruang guru.
“Dia pernah pakai pistol sempat dikeluarkan dan saya ada fotonya. Dan kemarin sempat ancam menembak saya tapi dihalangi oleh teman saya dan tidak sempat,” tambah dia.
Baca Juga: Pelaku Utama Penyekapan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Diringkus!
Marlita mengaku akibat teror yang sudah lama dilakukan TT itu dapat berakhir, dia bahkan kini alami trauma berat atas apa yang sudah dialaminya.
Kendati demikian, Marlita engan mengungkapkan motif dugaan pengancaman dan penyekapan yang dialaminya tersebut.
Kanit Reskrim Polsek IB 1 Palembang, Iptu Muslim mengungkapkan jika motif dugaan penyekapan dan pengancaman ini lantaran pelaku tak senang dengan korban, karena tidak memberi penilaian kinerja pelaku, termasuk juga tak memberi hak uang guru pelaku.
“Masalah nilai kinerja guru, nilai dari terlapor kosong, jadi tidak senang dengan korban, dan hak uang guru olahraga tidak dibayar. Sedangkan terkait tersebut, yang punya wewenang kepala sekolah dan bendahara,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.