Banyuasin, Sumselupdate.com – Polisi melakukan Olah TKP di gubuk yang diduga menjadi tempat seorang wanita keterbelakangan mental di Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, menjadi korban perkosaan secara bergiliran oleh delapan pria, Minggu (17/3/2024) siang.
Di mana usai dilakukan Olah TKP, penyidik Inafis Ditreskrimum Polda Sumsel membongkar paksa pondok yang berada Kampung Bebuyut, Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin,
Pondok dengan tinggi sekitar empat meter itu menjadi saksi bisu kebiadaban 8 pria yang menggilir tubuh perempuan berusia 23 tahun hingga saat ini mengandung janin berusia 6 bulan.
Tim Inafis Polda Sumsel dibantu personel Polsek Sungsang dan disaksikan sejumlah kuasa hukum korban.
“Proses telah berjalan dan kita sangat mendukung Polda Sumsel bergerak cepat dan membongkar. Kita berharap para pelaku segera ditangkap,” kata kuasa hukum korban, Prengki Adiatmo, SH.
Baca Juga: Biadab, Perempuan Asal Sungsang Banyuasin Digilir 8 Pria Hingga Hamil 6 Bulan
Mirisnya, kasus rudakpaksa ini sempat dilaporkan ke Polres Banyuasin, namun ditolak dengan dalih tak memenuhi unsur.
Baca Juga: Dibius Saat Pergi Sekolah, Siswi SMK di Palembang Digilir Dua Pria Tak Dikenal di Dalam Mobil
Kini, pengaduan korban telah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor bukti laporan LP/B/ 275/| /2024 SPKT POLDA 024/SPKTIPOLDA SUMATERA SELATAN tanggal 15 Maret 2024. (**)











