Biadab, Perempuan Asal Sungsang Banyuasin Digilir 8 Pria Hingga Hamil 6 Bulan

Writer: - Sabtu, 16 Maret 2024
Korban ditemani keluarga dan kuasa hukumnya melaporkan kasus asusila ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (15/3/2024) malam.

Palembang, Sumselupdate.com – Sungguh malang nasib seorang wanita asal Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Perempuan yang baru berusia 23 tahun dan memiliki keterbelakangan mental itu menjadi korban asusila hingga kini hamil enam bulan.

Read More

Biadabnya, korban mengandung janin setelah digilir delapan pelaku secara bergantian selama rentan waktu April hingga Oktober 2023.

Kedelapan pelaku itu masing-masing KH, RI, FA, IP, TI, TM, HR, dan A, merupakan warga sekampung dengan korban yang hingga kini masih berkeliaran bebas dan tak ada yang bertanggung jawab.

Tak terima dengan itu, keluarga korban NA (24), warga asal Kota Palembang yang baru mengetahui kabar itu langsung melaporkan ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (15/3/2024) malam.

Baca Juga: Disekap Semalaman, Gadis 16 Tahun Diperkosa Bergilir 3 Pemuda

Melalui tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Amanah Nusantara menceritakan kronologis awal mula aksi perkosaan yang dialami oleh korban.

“Pelaku pertama adalah KH merupakan teman satu kampung. Pada pertengahan April 2023 lalu melakukan asusila dengan modus mentraktir makan,” ucap Miftahul Huda, SH selaku kuasa hukum pelapor NA.

Korban yang menyetujui ajakan itu justru oleh KH diajak pergi ke salah satu gubuk kampung buyut.

“Pada saat di gubuk tersebut korban dipaksa oleh saudara KH untuk melayani hawa nafsu terlapor,” ucapnya.

Yang tak habis pikir adalah usai melakukannya, KH justru mengajak satu temannya RI untuk datang ke gubuk tersebut dan juga turut melakukan asusila terhadap korban.

“Hanya berselang dua hari, pelaku RI ini memberitahukan ke pelaku FA dan IP juga melakukan asusila terhadap korban, dengan iming-iming mengajak jalan korban,” ucap Miftahul Huda.

Lalu, pelaku IP mengajak temannya TI dan TM juga untuk berbuat asusila terhadap korban, yang kemudian berselang dua hari juga dilakukan oleh HAR dan A.

“Aksi asusila itu terus berlanjut hingga terakhir dilakukan oleh KH di bulan Oktober 2024,” ucap Miftahul Huda.

Baca Juga: Siswi SMA di Palembang Diperkosa Secara Bergiliran Oleh Enam Pemuda

Kata Miftahul Huda, permasalahan yang dialami korban sempat dilaporkan oleh keluarga ke korban kepada Camat Sungsang yang kemudian dilakukan mediasi.

“Waktu itu pelaku KH, Fa, dan RI mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab tapi janji itu tak pernah dipenuhi hingga kami pun melaporkan kasus ini ke polisi,” ucap dia.

Kasus ini juga sebelumnya sempat dilaporkan ke Polres Banyuasin, namun ditolak dengan dalih tak memenuhi unsur.

Pengaduan korban telah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor bukti laporan LP/B/ 275/| /2024 SPKT POLDA 024/SPKTIPOLDA SUMATERA SELATAN tanggal 15 Maret 2024. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts