Dramatis! Warga Muratara Selamat Dari Aksi Pembunuhan Disertai Perkosaan Setelah Berpura-pura Mati, Ini Kronologisnya

Rabu, 9 Oktober 2019
Tersangka penganiayaan dan tindak asusila Edi Hendri (kiri).

Muratara, Sumselupdate.com – Sungguh dramatis apa yang dialami Habibah alias Bibah (40), warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.

Korban harus berpura-pura meninggal dunia untuk menyelamatkan nyawanya dari amukan dan aksi perkosaan yang dilakukan Edi Hendri (38), warga Jalan Poros, RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Habibah nyaris menjadi korban pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan Edi Hendri. Beruntung, aksinya berpura-pura mati, berhasil. Setelah pelaku kabur usai melakukan aksi kejinya, dengan tubuh penuh luka korban kabur sambil berteriak meminta pertolongan.

Buah dari perbuatan kejamnya itu, kini tersangka Edi Hendri ditangkap petugas dan dijebloskan dalam tahanan Polsek Karang Jaya mulai Selasa (8/10/2019), sekitar pukul 00.30 WIB.

Advertisements

Peristiwa menggegerkan warga Muratara ini terjadi pada Minggu (12/7/2019), sekitar pukul 08.00 di kebun karet Kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Saat itu korban berjalan melintasi kebun tempat pelaku menyadap karet. Namun tiba-tiba  dari arah depan korban melihat pelaku berjalan menghampirinya.

Diduga saat itu nafsu birahi tersangka memuncak ketika melihat tubuh korban. Pelaku pun yang sudah tak memakai akal sehat berusaha merayu korban. Mendapati jika kehormatannya dinodai, korban berusaha melawan.

Melihat korban melakukan perlawanan, tersangka naik pitam dan memukul korban dengan menggunakan potongan kayu di bagian kepala dan bahu korban.

Tidak sampai di situ, pelaku membacok tubuh korban yang mengenai tangan kanan dan kiri korban, kuping kiri sampai hidung, pelipis mata kanan sampai hidung.

Mendapat serangan membabi buta dari pelaku, korban pun berpura-pura meninggal dunia. Melihat korban tak berdaya, tersangka lalu menggendong tubuh korban dan dibawa ke dalam semak-semak.

Pada saat itu, pelaku membuka celana dalam dan sempat memegang-megang organ intim (maaf kemaluan –red) milik korban.

Namun beruntung, tiba-tiba pelaku mengurungkan niat memperkosa korban. Setelah itu pelaku pergi.

Tak lama tersangka berlalu, korban pun berusaha berdiri sambil berteriak minta tolong.

Oleh warga korban dibawa ke RS Sobirin Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro, S.IK melalui Kapolsek Karang Jaya, Iptu TH Samosir membenarkan pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

Pada saat penggerebekan tersangka sempat berupaya melarikan diri dengan cara memanjat atap plafon rumah. Kemudian tak lama tersangka pun turun dan menyerahkan diri. (ain)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.