Palembang, Sumselupdate.com – Rumah Sakit (RS) Pusri Palembang mengakhiri kerja sama dengan salah satu dokter mitranya, Tamara Dewi Jasmine, setelah unggahan di media sosial Threads yang dikaitkan dengan pasien BPJS bernama Yusrizal menuai kritik luas dari publik.
Perbincangan mengenai unggahan tersebut viral di media sosial. Sejumlah warganet menilai komentar yang beredar tidak menunjukkan empati terhadap pasien, sehingga memicu kecaman.
Tamara diketahui baru bergabung sebagai dokter mitra di RS Pusri sejak Mei 2026. Selain bertugas di RS Pusri, ia juga berpraktik di salah satu klinik kesehatan di Palembang.
Menanggapi polemik tersebut, manajemen RS Pusri segera memanggil Tamara untuk memberikan klarifikasi terkait unggahan yang menjadi sorotan publik.
Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah, mengatakan hasil klarifikasi menjadi dasar bagi manajemen untuk mengakhiri hubungan kerja sama dengan yang bersangkutan.
“RS Pusri telah memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dokter @tamdjs tersebut sebagai dokter mitra RS Pusri,” ujar Diah dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Diah, tindakan yang dilakukan dokter tersebut dinilai melanggar disiplin, sehingga rumah sakit mengambil langkah tegas sebagai bagian dari penegakan tata kelola organisasi.
Keputusan RS Pusri mendapat beragam respons dari masyarakat di media sosial. Di sisi lain, halaman ulasan RS Pusri di Google Maps juga dibanjiri komentar dan penilaian dari warganet.
Sejumlah pengguna memberikan penilaian bintang satu sebagai bentuk kekecewaan terhadap polemik yang terjadi. Namun, tidak sedikit pula yang memberikan apresiasi kepada manajemen RS Pusri karena dinilai cepat mengambil tindakan.
Salah satu ulasan yang muncul di Google Maps berbunyi, “Dokternya jangan menghina orang sakit lagi ya, apalagi pasiennya sudah meninggal.”
Hingga berita ini ditulis, perbincangan mengenai kasus tersebut masih berlangsung di media sosial, sementara keputusan RS Pusri untuk mengakhiri kerja sama dengan dokter mitra tersebut menjadi perhatian publik.
(**)











