Transaksi Shabu di Pos Satpam Pasar OKU, Pengedar Disergap Satresnarkoba Polres OKU

Senin, 9 Mei 2022
Pengedar shabu yang diamankan.

Laporan: Armizi

Baturaja, Sumselupdate.com – Memanfaatkan pos satpam pasar yang kosong untuk transaksi Narkoba, seorang buruh harian lepas, Anugrah Yogi Saputra (31), warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, dirigkus Satresnarkoba Polres OKU.

Read More

Saat ditangkap, pelaku hendak transaksi Narkoba jenis shabu di pos Satpam Pasat Induk Batu Kuning Baturaja OKU.

Polres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui  Kasi Humas AKP Syafaruddin, SH, Senin (09/05/2022) mengatakan, penangkapan berawal saat Anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat,  bahwa di pos Satpam Pasar Induk Kabupaten OKU ada  orang  mencurigakan, pada Sabtu (07/05/2022) pukul 19.00 WIB.

Kemudian anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut, dan langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Barang bukti yang diamankan.

Selanjutnya, Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan  penggeledahan yang di saksikan warga setempat.

Ditemukan barang  bukti bukti berupa satu bungkus plastik yang di dalamnya  berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu berat bruto 0,18 gram,  satu buah pirek kaca yang di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu dengan berat beruto 1.28 gram satu  buah alat hisap bong terbuat dari botol plastik warna hijau.

“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan di Polres OKU untuk di proses secara hukum,” ucapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts