Laporan: Armizi
Baturaja, Sumselupdate.com – Memanfaatkan pos satpam pasar yang kosong untuk transaksi Narkoba, seorang buruh harian lepas, Anugrah Yogi Saputra (31), warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, dirigkus Satresnarkoba Polres OKU.
Saat ditangkap, pelaku hendak transaksi Narkoba jenis shabu di pos Satpam Pasat Induk Batu Kuning Baturaja OKU.
Polres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, SH, Senin (09/05/2022) mengatakan, penangkapan berawal saat Anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di pos Satpam Pasar Induk Kabupaten OKU ada orang mencurigakan, pada Sabtu (07/05/2022) pukul 19.00 WIB.
Kemudian anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut, dan langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan yang di saksikan warga setempat.
Ditemukan barang bukti bukti berupa satu bungkus plastik yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu berat bruto 0,18 gram, satu buah pirek kaca yang di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu dengan berat beruto 1.28 gram satu buah alat hisap bong terbuat dari botol plastik warna hijau.
“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan di Polres OKU untuk di proses secara hukum,” ucapnya. (**)











