Simpan Sbabu, IRT di Muratara Diamankan Polisi

Selasa, 16 November 2021
Tersangka Supriyati

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Emak-emak pemilik dan pengedar shabu asal Desa Muara Kulam, RT 21,Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel menyimpan sabu dibawa drum air dibelakanh rumahnya berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Muratara, Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 01.30 wib.

Read More

Supriyati (41) ibu rumah tangga nyambi mengedar sabu ditangkap dirumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan di bawah drum air sebanyak 50 paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,56 gram .

Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP/A/99/XI/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 16 November 2021.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik melalui Kasat Res Narkoba, AKP Ahmad Fauzi, mengatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual narkoba di rumahnya.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan di temukan 50 paket kecil shabu di bawah drum air di belakang rumah pelaku, yang mana BB tersebut diakui benar milik pelaku.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyelidikan,”ucapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts