Palembang, Sumselupdate.com – Setelah sempat kabur ke Jakarta, Hermansyah (45), otak pembunuhan terhadap korban bernama Pariska, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Palembang, Kamis (11/8).
Tersangka Hermansyah diamankan setelah terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di area parkir Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan 19 Ilir Palembang pada Agustus 2014 silam.
“Buronan pengeroyokan yang menyebabkan korban mati akhirnya ditangkap semalam,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede.
Menurut dia, sebelum ditangkap petugas setelah kejadian tersebut, tersangka ini sempat melarikan diri ke Jambi selama setahun. Kemudian, kabur kembali ke Jakarta selama delapan bulan.
“Tersangka akan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP paling lama hukuman selama 15 tahun penjara,” tutur Maruly. (Man)











