Palembang, Sumselupdate.com – Dengan didampingi kuasa hukumnya, Adi Irawan SH, M Sobirin (32), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Sahabat, Kelurahan Sungai Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang, Sabtu (17/2) malam melapor ke Propam Polresta Palembang.
Lantaran Sobirin merasa sudah menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tiga oknum anggota Polri yang bertugas di wilayah Polsek Kalidoni Palembang, yang salah satunya diketahui berinisial Is dengan pangkat Bripka.
Dihadapan penyidik Propam Polresta Palembang, korban mengatakan peristiwa yang dialaminya terjadi Kamis (15/2), sekitar pukul 13.30 WIB, di dalam pos jaga PT Monodon, tempat pengolahan air limbah di Jalan Ir. Sutami/Intirub, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Kejadian bermula ketika korban sedang istirahat makan bersama temannya di TKP. Tiba-tiba korban didatangi ketiga anggota Polsek Kalidoni tersebut yang langsung mengeluarkan senjata api dan melakukan penggeledahan terhadap korban.
“Dikiranya saya ada Narkoba, karena ditugaskan oleh atasannya. Sudah itu saya mau dibawa mereka ke Polsek Kalidoni, Tapi saat saya minta surat perintah, mereka tidak bisa menunjukkannya,” ungkap korban.
Namun, diduga tidak senang sudah dibantah dan korban tidak mau dibawa ke Polsek Kalidoni, membuat ketiga oknum anggota Polisi tersebut melakukan pemukulan terhadap korban sehingga mengalami luka di leher, memar di kepala, luka jari tangan, pinggang, serta dikemaluannya terasa sakit.
“Mereka terus memaksa saya ikut ke Polsek Kalidoni. Tapi saya tidak mau, barang bukti narkoba juga tidak ada, saya pakai narkoba juga tidak. Beruntung saat itu ada kuasa hukum kami, jadi ketiga anggota itu langsung meninggalkan pos jaga,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIK SH MH melalui Kasi Propam AKP AK Gani membenarkan adanya laporan korban atas tindakan pelanggaran kode etik Polri, yang melakukan pemukulan terhadap korban atas nama M Sobirin.
“Laporan sudah kita terima, terlapor tiga orang diduga anggota Polsek Kalidoni Palembang. Saat ini laporan sedang didalami, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan korban,” jelasnya. (tra)











