Palembang, Sumselupdate.com – Untuk mengantisipasi peredaran berita bohong yang kerap beredar selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Polda Sumsel bekerjasama dengan Mabes Polri membentuk Satgas Anti Hoax.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara usai menghadiri deklarasi damai Pilgub Sumsel di Kantor KPU Sumsel, Minggu (18/2/2018) mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPU Sumsel.
“Masyarakat kita sudah cerdas, bisa menilai yang baik dan tidak. Kita tolak politik uang, sara, kampanye hitam dan hal lain yang dapat memecahbelah kesatuan. Kita harap tim sukses memperhatikan keberagaman yang ada,” ujarnya.
Ketika disinggung soal berita hoax yang sering muncul di pilkada, Zulkarnain menuturkan, saat ini sudah ada Satgas Anti Hoax. “Kita sudah bekerjasama dengan Mabes Polri. Tapi kita berharap itu tidak dilakukan tim pendukung paslon,” katanya.
Mengenai akun media sosial paslon Zulkarnain mengungkapkan, mestinya tim pendukung mendaftarkan akun media sosial calon. Namun sampai saat ini belum ada yang mendaftarkan. “Tidak ada aturan yang mengharuskan tim pendukung melaporkan akun media sosial calon. Tapi kami menghimbau agar tim pendukung paslon melaporkannya,” katanya.
Mengenai zona kampanye paslon yang dibuat bergilir di 4 zona kampanye, Zulkarnain mengungkapkan, itu sangat bagus dari segi keamanan. Pasalnya area kampanye Pilgub Sumsel ini sangat luas. “Khusus untuk rapat terbuka tim pendukung wajib memberitahu, kalau tidak itu pelanggaran administrasi,” katanya. (ery)











