Palembang, Sumselupdate.com – Modus jalan-jalan sore ke rumah-rumah dilakukan tersangka Subur alias Bur (24) hanya untuk melancarkan aksi kejahatannya yakni untuk melakukan pencurian Burung Kacer.
Tersangka Subur yang tinggal di Jalan Tanggo Tanah, RT 17 RW 06, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang berhasil diamankan petugas Polsek IB II Palembang pada Sabtu (23/7) usai menjalankan aksinya.
Menurut keterangan tersangka Subur, sore itu ia bersama Maulana (DPO) berboncengan menggunakan sepeda motor masuk ke Jalan Mangga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
“Kami berjalan-jalan menelusuri jalan tersebut hingga berhenti di rumah korbannya. Saya yang tugas mengambil dan Maulana bawa motor. Kami lihat ada pagar warga warga yang terbuka dan masuk langsung ambil burung kacer,” ungkapnya, Senin (25/7).
Dikatakan dia, usai mendapatkan hasil. Mereka langsung kabur dan menjual burung tersebut ke pasar burung seharga Rp260 ribu dan uangnya langsung dibagi rata.
Kapolresta Palembang Kombes Pol tommy Dwi Arianto, didampingi Kapolsek IB II Kompol Ahmad Firdaus mengatakan modus tersangka ini keliling ke rumah warga.
“Saat tidak ada orang, tersangka langsung mengambil burung. Dari pengakuan tersangka dua yang baru ia curi. Untuk pelaku satunya masih dalam pengejaran,” jelas dia. (Man)











