Palembang, Sumselupdate.com – Terkait kasus menimpa Antoni Chandra (28) yang diduga menjadi korban salah tembak oleh anggota kepolisian Polsek SU II Palembang melapor ke Propam Polda Sumsel, Senin (25/7).
Usai peristiwa yang terjadi pada Kamis (21/7) lalu, kini Antoni, warga Jalan KH Azhari, Lorong Indrawati, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II Palembang harus mendapatkan perawatan intensif di ruang IGD RSMH Palembang, karena mengalami luka tembak di telinga bagian belakang sebelah kanan.
Kakak perempuan korban yakni Samsiah (36) menjelaskan, ia melaporkan kejadian tersebut supaya mendapatkan keadilan. Sebab, menurutnya dari kejadian tersebut adik kandungnya mengalami luka di telinga sebelah kanan.
“Saya minta keadilan mas, dan minta pertanggungjawaban polisi,” harapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Alex Efendi, SH, mengatakan, jika laporan tersebut sudah diterima oleh kepolisian dengan nomor LP : LPB/357/Vll/2016/ tanggal 25 juli 2016. Setelah melakukan rontgen di rumah sakit, didapatkan ada serpihan timah di bagian telinga kliennya.
“Sudah diterima laporannya, saat ini kita akan ke ruang Pidum dulu untuk kembali melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas-berkas,” ungkap dia. (man)











