Palembang, Sumselupdate.com – Dalam aksi kejahatannya menggelapkan uang senilai Rp. 14,5 juta, modus yang dijalani seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Vivit Marani Oktora dengan menawarkan korban, Maryati dengan ikut arisan sembako untuk lebaran tahun ini.
Kejadian itu berawal, saat tersangka Marani dengan sengaja mendatangi rumah korban di Jalan KH Azhari, Lorong Sehat, RT 21 RW 05, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang pada Rabu, 22 Juli 2015 lalu.
Pada saat itu, tersangka menawarkan main arisan sembako untuk lebaran tahun 2016 ini sambil memberikan brosur tentang harga sembako. Dimana arisan tersebut perhari disetor kepada tersangka senilai Rp. 50.000,-.
Kemudian dana arisan tersebut yang dipegang tersangka, dapat diambil korban setelah mendekati lebaran yakni paling lambat 26 Mei 2016 lalu.
“Jadi saat korban hendak mengambil uang arisan yang sudah terkumpul sama tersangka namun uangnya sudah tak ada dan tak kunjung diberikan,” kata Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, Kamis (23/6).
Diketahui sebelumnya, tersangka Marani diamankan petugas dari Mapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang lantaran nekat menggelapkan uang milik korban sebesar Rp. 14,5 juta. (Man)











